Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) untuk bersinergi dalam mendorong peran masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat dan pelatihan kerja. Kerja sama strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendekatan berbasis komunitas di lingkungan masjid.

Penandatanganan MoU ini menandai langkah baru dalam memanfaatkan potensi masjid yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Selama ini masjid utamanya dikenal sebagai pusat kegiatan ibadah dan keagamaan. Namun, melalui kerja sama Kemnaker dan DMI ini, fungsi masjid akan diperluas untuk mencakup program-program pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Melalui sinergi ini, Kemnaker dan DMI berkomitmen untuk menggelar berbagai program pelatihan dan pembinaan yang dapat diakses oleh masyarakat, terutama yang berada di sekitar lingkungan masjid. Fokus pembinaan akan mencakup penguatan soft skill maupun hard skill yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini dan masa depan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Yassierli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masjid memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam peningkatan kualitas tenaga kerja. Masjid, kata dia, tidak hanya berbicara tentang iman dan takwa, tetapi juga harus mampu menanamkan mindset dan kompetensi ekonomi pada jamaah dan masyarakat sekitarnya.

“Karena itu penting kerja sama DMI-Menaker ini ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya. Peran masjid selain masalah hard skill, tetapi juga bagaimana soft skill-nya bagus dan berintegritas,” ujar Yassierli.

Pengembangan soft skill berbasis masjid akan mencakup pembentukan karakter, etika kerja, disiplin, dan integritas. Sementara pelatihan hard skill akan disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal dan kebutuhan industri, meliputi keterampilan teknis di berbagai bidang yang dapat meningkatkan peluang kerja atau membuka usaha mandiri bagi masyarakat.

DMI menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari visi mereka untuk menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat secara menyeluruh. Ketua Umum DMI melihat masjid memiliki peran vital dalam aspek spiritual, ekonomi, dan sosial. Kemitraan dengan Kemnaker akan memperkuat dimensi ekonomi dan sosial dari peran masjid di tengah-tengah masyarakat.

Program pelatihan vokasi berbasis masjid ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pelatihan kerja formal. Dengan lokasi yang mudah dijangkau dan suasana yang akrab, program ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak peserta dari berbagai kalangan usia, termasuk generasi muda dan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Selain pelatihan keterampilan, sinergi Kemnaker dan DMI juga akan mendorong pertukaran pengetahuan (sharing knowledge) terhadap keterampilan dan teknologi baru. Hal ini penting untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar memiliki daya saing yang tinggi di era digital dan mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang cepat. Pengembangan future skills, yaitu keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan, juga akan menjadi bagian dari fokus program ini.

Melalui program ketenagakerjaan berbasis masjid, diharapkan tercipta tenaga kerja Indonesia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat dan integritas yang tinggi. Kombinasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan tenaga kerja yang unggul dan produktif, serta berkontribusi nyata bagi kemakmuran bangsa dan peningkatan perekonomian nasional.

Kemnaker dan DMI berkomitmen untuk merumuskan program-program konkret yang dapat segera diimplementasikan di masjid-masjid percontohan, sebelum diperluas ke masjid-masjid lainnya di seluruh Indonesia. Dukungan dari pengurus masjid di tingkat lokal dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.

Kerja sama antara Kemnaker dan DMI ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memanfaatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pembangunan ekonomi dari tingkat grassroot. Dengan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan dan pelatihan kerja, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses untuk meningkatkan keterampilan, memperoleh pekerjaan yang layak, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.